Semangat pagi!!!
Nine stars pharmacist.
Ini ngetrend banget ketika masih masa ospek mahasiswa baru dulu. Tema ini
dijadikan salah satu tugas ospek fakultas. Kemudian ketika kuliah tahun pertama
juga ditanamkan hal ini oleh para dosen. Kenapa demikian? Ya iyalah, kan nine stars pharmacist ini adalah dasar
sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh para farmasis / apoteker dalam
menjalankan tugasnya. Makanya harus ditanamkan sejak masih menyandang status
mahasiswa farmasi supaya menjadi kebiasaan hingga kedepannya.
Menurut WHO (World
Health Organization) dalam (Silanas, 2011), fungsi dan tugas Apoteker
sesuai dengan kompetensi Apoteker di Apotek
dikenal dengan Eight Stars Pharmacist, yaitu:
1. Care giver, artinya Apoteker dapat memberi pelayanan
kepada pasien, memberi informasi obat
kepada masyarakat dan kepada tenaga kesehatan lainnya.
2. Decision maker, artinya Apoteker mampu mengambil
keputusan baik dalam hal manajerial maupun terkait dengan pelayanan kepada
pasien.
3. Communicator, artinya Apoteker mampu berkomunikasi dengan
baik dengan pihak ekstern (pasien
atau customer) dan pihak intern (tenaga profesional kesehatan lainnya).
4. Leader, artinya Apoteker mampu menjadi seorang
pemimpin di apotek atau instalasi farmasi maupun bagian industri yang
dipimpinnya. Sebagai seorang pemimpin,
Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam
pengelolaan apotek mulai dari manajemen
pengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.
5. Manager, artinya Apoteker mampu mengelola apotek
dengan baik dalam hal pelayanan, pengelolaan manajemen apotek, pengelolaan
tenaga kerja dan administrasi keuangan. Untuk itu Apoteker harus mempunyai
kemampuan manajerial
yang baik.
6. Life long
learner, artinya Apoteker harus
terus-menerus menggali ilmu pengetahuan, senantiasa belajar, menambah
pengetahuan dan keterampilannya serta mampu mengembangkan kualitas diri.
7. Teacher, artinya
Apoteker harus mampu menjadi guru, pembimbing bagi stafnya, harus mau meningkatkan
kompetensinya, harus mau menekuni profesinya, tidak hanya berperan sebagai
orang yang tahu saja, tapi harus dapat
melaksanakan profesinya tersebut dengan baik.
8. Researcher, artinya Apoteker berperan serta dalam
berbagai penelitian guna mengembangkan ilmu kefarmasiannya.
Kemudian seiring berjalannya waktu ditambahkan enterpreneur
sehingga menjadi nine stars pharmacist.
Nine stars pharmacist ini tidak hanya diterapkan di apotek
tetapi dimanapun farmasis tersebut mengabdi.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar